Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta jajaran, Direktur Utama PLN Indonesia Power beserta jajaran, Direktur Utama PLN Icon Plus beserta jajaran, General Manager PLN UID Kalselteng, General Manager PLN UIP3B Kalimantan, serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.
Melalui kerja sama ini, PLN Group dan jajaran Kejaksaan di Kalimantan Selatan akan meningkatkan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyaluran tenaga listrik yang tertib serta sesuai ketentuan hukum.
Kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan juga diharapkan mendukung penyelesaian proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pelayanan listrik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
