Perkuat Operasi Terpadu Karhutla di Kalimantan. Pemerintah Tambah Dukungan Udara dan Damkar Darat

Vitrianda Hilba Siregar
Pemerintah Indonesia memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id  - Pemerintah Indonesia memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas dan laporan masyarakat mengenai kabut asap yang memicu keterbatasan jarak pandang di sejumlah kota seperti Pontianak, Palangka Raya, Banjarbaru, dan Banjarmasin.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan, jumlah titik panas berkepercayaan tinggi melonjak drastis pada 19 Agustus 2026 hingga mencapai 518 titik, naik lebih dari empat kali lipat dari hari sebelumnya.

Meski titik panas tidak selalu menandakan jumlah kejadian kebakaran secara langsung, dampaknya terhadap penurunan jarak pandang sempat terasa cukup signifikan, bahkan menyentuh angka 400 meter di sekitar Bandara Syamsudin Noor.

Namun, kondisi visual di lapangan dilaporkan mulai membaik secara dinamis pada 20 Agustus seiring perubahan arah angin dan faktor meteorologi lainnya.

Untuk mengatasi situasi ini, lebih dari 12.800 personel gabungan dari Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api dikerahkan di jalur darat.

Penanganan darat berfokus pada patroli, penyekatan, hingga pengaktifan sumur bor untuk mengantisipasi menipisnya sumber air permukaan saat proses pendinginan lahan gambut.

Di jalur udara, Operasi Modifikasi Cuaca terus dioptimalkan sesuai ketersediaan awan potensial, di mana penyemaian telah menyumbang jutaan meter kubik air hujan di Kalimantan Barat dan Tengah.

Selain itu, pemerintah menambah armada helikopter water bombing untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses. Kendati demikian, pengerahan armada udara tetap harus menyesuaikan faktor keselamatan karena pekatnya asap sempat membatasi jarak pandang penerbangan.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, mengenakan masker, dan segera melaporkan temuan titik api. Penegakan hukum juga disiapkan bagi pihak yang terbukti sengaja atau lalai melakukan pembakaran lahan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network