Viral Koboi Jalanan Todongkan Pistol ke Ojol di Samarinda, Tak Terima Diklakson

Abriandi
Viral pengemudi ojol ditodong pria dengan airsoft gun di Jalan Jelawat Gang Mosi Kota Samarinda. (foto: ist/tangkapan layar)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Media sosial digegerkan dengan video aksi pengancaman menggunakan benda menyerupai pistol terhadap  pengemudi ojek online (ojol) di Kota Samarinda.

Pengancaman tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Jelawat Gang Mosi, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Dalam video yang viral di media sosial, dua orang pelaku mengejar pengemudi ojol yang sedang membonceng anak-anak dan seorang remaja. Kedua pelaku kemudian menghentikan paksa kendaraan korban.

Tidak sampai di situ, pria yang mengenakan kaos hitam kemudian diduga mengeluarkan benda menyerupai senjata api laras pendek dan mengarahkannya kepada korban.

Setelah itu, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dan penumpangnya yang shock karena diancam menggunakan benda mirip senjata api.

Menindaklanjuti video viral tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda langsung bergerak memburu pelaku.

Hasilnya, kurang dari dua jam usai kejadian, dua terduga pelaku berinisial RS dan MA berhasil diamankan. Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika insiden itu bermula ketika ketika korban dan terduga pelaku berpapasan di jalan. Keduanya sempat terjadi respons klakson dan gestur tangan.

Terduga pelaku kemudian diduga berbalik arah dan mendatangi korban hingga bertemu di sekitar Jalan Jelawat Gang Mosi. 

"Pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga berhenti kemudian mengeluarkan benda yang diduga menyerupai senjata api dan mengarahkannya kepada korban," jelas AKP Amiruddin, Senin (31/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, benda tersebut dipastikan bukan senjata api melainkan airsoft gun yang menyerupai pistol Glock 19. Polisi telah mengamankan airsoft gun tersebut sebagai barang bukti bersama sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Airsoft gun yang digunakan pelaku dipastikan tidak memiliki izin dan saat ini diamankan," ujarnya.

Meski demikian, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan restoratif justice setelah korban dan pelaku memilih berdamai setelah mediasi. 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network