Pertamina Sanksi 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran QR Code hingga BBM Subsidi Terungkap

Mukmin Azis
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjatuhkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi terhadap 160 SPBU sepanjang Januari hingga Agustus 2026. (Foto: Ist)

Pengawasan Tak Hanya Soal BBM Subsidi

Pertamina tidak hanya mengawasi transaksi BBM subsidi. Pemeriksaan juga mencakup prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan sarana keselamatan, serta pemenuhan standar pelayanan SPBU.

Pengawasan diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pertamina memastikan setiap pembinaan dan pemberian sanksi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Edi menegaskan pengelola SPBU tidak boleh mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Edi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan. Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network