Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK

Nur Khabibi
Penyanyi dangdut Bebizie mengembalikan uang Rp895 juta ke KPK. Uang tersebut sebelumnya diberikan mantan bupati Kukar, Rita Widyasari. (Foto: Istimewa).

Bebizie sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal di KPK pada Kamis 13 Agustus 2026 lalu untuk mendalami terkait aliran uang terkait perkara tersebut. 

Budi menyebut, Bebizie mengakui menerima uang dan kooperatif melakukan pengembalian uang tersebut.

Sebelumnya, Bebizie mengakui telah menjelaskan terkait pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018 sebagai penyanyi. Dia mengaku diperiksa selama lima jam dan menjawab 29 pertanyaan.

"Saya menjelaskan beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur," ucap Bebizie saat ditemui seusai pemeriksaan. 

Penyidik uga memintanya menjelaskan transaksi keuangan yang diterimanya. Dia mengaku kala itu diundang tampil di Kaltim oleh perusahaan yang tidak disebutkan.

"Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. InsyaAllah sudah dipertanggungjawabkan karena selaku saya dulu sebagai penyanyi," tambahnya. 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network