Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Presiden Prabowo, Tersandung Kasus Ijazah Palsu

iNews TV
Wagub Babel, Hellyana diberhentikan sementara oleh Presiden Prabowo setelah tersandung kasus dugaan ijazah palsu. (foto: ist)

"Saya menerima apa pun yang sudah diputuskan dan sangat menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pengadilan," ujarnya Hellyana usai menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (28/9/2026).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi, yakni dua orang pelapor dan tiga pejabat dari Pemprov Babel. Ijazah milik Hellyana yang diduga palsu adalah gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

Sebelumnya, Hellyana juga tersandung kasus penipuan dan baru saja menghirup udara bebas pada 15 September 2026 lalu usai menjalani hukuman 4 bulan penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network