Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga menyebut fungsi Wantimpres sebagai lembaga yang harus kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar mengkritik pemerintah. Ia mengatakan sikap kritis diperlukan untuk melihat dampak sebuah kebijakan dan bagaimana kebijakan tersebut dipersepsikan masyarakat.
Rocky mengibaratkan Wantimpres sebagai oversight committee atau komite pengawas yang memberikan pertimbangan terhadap arah kebijakan.
Namun, karena berhubungan dengan kepentingan publik, dia menilai anggota Wantimpres membutuhkan keahlian sekaligus ketajaman dalam membaca persoalan.
Menurut Rocky, anggota Wantimpres harus mampu menunjukkan ketika terdapat persoalan dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, sekaligus melihat bagaimana pemerintah merespons persepsi tersebut demi kepentingan negara.
Pelantikan Rocky menjadi anggota Wantimpres dilakukan Prabowo bersama sejumlah tokoh lainnya di Istana Negara. Pengangkatan jajaran Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
