Petugas Pamapta bersama Unit Identifikasi Polresta Balikpapan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan sebuah surat yang diduga merupakan surat wasiat milik korban. Namun, polisi belum mengungkap isi maupun memastikan keterkaitan dokumen tersebut dengan peristiwa kematian korban.
Fauzan mengatakan dokumen tersebut masih diperiksa dan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.
Menurutnya, seluruh temuan dalam perkara tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Hasil pemeriksaan forensik, barang yang ditemukan di unit korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV akan dicocokkan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara scientific crime investigation, secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga,” ujarnya.
Hingga Rabu (7/10/2026), polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai rangkaian lengkap kematian SR. Penyidikan masih berlangsung.
Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesimpulan keliru sekaligus mengganggu privasi keluarga korban.
Fauzan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap orang-orang di lingkungan terdekat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
