Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dipecat Mendagri, Tersandung Isu Selingkuh hingga Dugaan Korupsi

Yuwantoro Winduajie
Bupati Gowa, Husniah Talenrang resmi dipecat Mendagri dari jabatannya terhitung mulai Rabu (14/10/2026). (foto: ist)

Tito melanjutkan, setelah wakil bupati ditetapkan sebagai bupati definitif, posisi wakil bupati yang kosong dapat diisi melalui mekanisme pengusulan dua calon dari gabungan partai politik yang sebelumnya mendukung pasangan tersebut.

Kedua calon akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Pemilihan dapat dilakukan melalui pemungutan suara atau aklamasi, sebelum hasilnya disampaikan kembali kepada Kemendagri.
 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network