SANGATTA, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus perkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Muara Wahau–Sangatta, yang berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta, Rabu (7/10).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kutai Timur, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), PDAM Tirta Tuah Banua, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, serta jajaran PLN UIP KLT melalui Manager Pertanahan, Aset, dan Sertifikasi bersama perwakilan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas hasil survei lokasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah pemanfaatan aset pemerintah daerah yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan aset dan regulasi yang berlaku.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya pada aspek perizinan dan pertanahan.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah memfasilitasi koordinasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencari langkah tindak lanjut yang tepat terkait pemanfaatan aset daerah bagi pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta,” ujar Raditya.
Menurut Raditya, pembangunan jaringan transmisi tersebut menjadi bagian dari upaya PLN dalam memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan guna mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat dan mendukung perkembangan aktivitas perekonomian di wilayah Kutai Timur.
“Selain aspek teknis pembangunan, penyelesaian kebutuhan pertanahan dan perizinan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, kami terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, PLN bersama perangkat daerah terkait membahas hasil survei lokasi serta kebutuhan tindak lanjut administratif dan teknis terhadap aset pemerintah daerah yang berkaitan dengan rencana jalur pembangunan transmisi. Pembahasan lintas instansi ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan langkah dan mekanisme penanganan aset sesuai tugas serta kewenangan masing-masing pihak.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
