58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Diiming-imingi Gaji Rp50 Juta per Bulan

Putranegara Batubara
Muhammad Taufiq, salah satu WNI yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, dilaporkan tewas dalam pertempuran di Donetsk (Foto: DIU)

Salah satu tersangka berinisial MI diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penanggung jawab proses keberangkatan korban. Untuk satu orang, MI mendapatkan keuntungan sebesar 1.000 rubel yang dibayarkan melalui dompet aset kripto.

Dua tersangka lainnya berinisial IG dan HS juga diduga merekrut serta menampung korban sebelum menghubungkan mereka dengan agen di Rusia. Dari tujuh korban, empat orang telah diberangkatkan, sedangkan tiga lainnya berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, penyidik juga mengamankan sejumlah tersangka yang terdiri atas WNI dan WNA. Polisi menemukan adanya korban yang belum menerima pembayaran sesuai dengan janji perekrut.

Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Rusia untuk menelusuri keberadaan para korban yang telah diberangkatkan.

Adapun dalam perkara yang ditangani Polres Bogor, para pelaku diduga menampung korban di sebuah penginapan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Korban dijanjikan bonus kontrak sebesar 30.000 dolar AS dan gaji 3.000 dolar AS per bulan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network