Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Kasus Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Putera Negara Batubara
Ponpes Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban Sukoharjo dipasang garis polisi. (Foto: ist)

Sebelumnya, Polri telah menonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan tiga personel lainnya menyusul keluhan dari pihak santri dan pengasuh pondok pesantren terkait penggeledahan pada 27 Oktober 2026.

Trunoyudo menyebut keempat personel tersebut masih menjalani pemeriksaan internal di Propam Mabes Polri.

"Tindakan 4 personel tersebut saat ini masih menjalani proses riksa sebagai pergangging jawaban peristiwa keluhan anak santri dan juga pengasuh," tuturnya.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network