Musisi Band Ditangkap Narkoba Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie

Dimas Choirul
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap kasus dugaan narkoba. Foto MPI

JAKARTA, iNews.id - Musisi band berinisial AB (48) yang ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ternyata gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie. Andrie diamankan di kosannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).

"Atas nama Andrie Bayuajie alias AB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Zulpan menyebut hasil tes urine terhadap AB positif  mengandung benzodiazepine.

"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ungkapnya.

 Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network