Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Iduladha, PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Salurkan 9 Hewan Kurban
Advertisement . Scroll to see content

PMK Mewabah, Begini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Panduan Kemenag

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:00 WIB
  • author Widya Michella
PMK Mewabah, Begini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Panduan Kemenag
Panduan memilih hewan kurban di tengah wabah PMK. Infografis: iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan panduan cara memilih hewan kurban untuk perayaan Iduladha 1443 H/2022 M. Panduan ini sekaligus sebagai antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M Fuad Nasar menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan yaitu fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba apakah memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak.

"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus)," kata Fuad, Jumat (24/6/2022).

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut