get app
inews
Aa Read Next : 1 Ramadhan 1445 H Diperkirakan Selasa 12 Maret 2024

PMK Mewabah, Begini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Panduan Kemenag

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:00 WIB
header img
Panduan memilih hewan kurban di tengah wabah PMK. Infografis: iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan panduan cara memilih hewan kurban untuk perayaan Iduladha 1443 H/2022 M. Panduan ini sekaligus sebagai antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M Fuad Nasar menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan yaitu fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba apakah memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak.

"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus)," kata Fuad, Jumat (24/6/2022).

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut