Siswa MTs di Kubu Raya Dirundung karena Belum Bayar LKS, Bupati Sujiwo Minta Kemenag Tindak Guru

PONTIANAK, iNewsBalikpapan.id – Kasus dugaan perundungan menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Siswa tersebut mengalami perlakuan tidak pantas setelah rapornya ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp350 ribu.
Tak hanya itu, seorang oknum guru diduga merekam momen saat sang siswa menangis di depan teman-temannya. Video tersebut kemudian tersebar luas dan memicu kemarahan publik serta kecaman terhadap pihak madrasah.
Penikasih, ibu dari siswa yang bersangkutan, mengungkapkan peristiwa bermula saat sekolah mengumumkan jadwal pembagian rapor dengan syarat pembayaran LKS. Karena kondisi ekonomi yang terbatas, keluarga tidak mampu membayar.
"Waktu itu kami tidak ada uang, jadi kami tidak berani datang. Kami takut juga kalau sampai di sekolah, rapornya tetap tidak diberikan," ujar Penikasih, Senin 21 Juli 2025.
Situasi makin memburuk ketika Penikasih menerima pesan dari salah satu guru yang menyatakan bahwa anaknya akan diturunkan ke kelas 8 karena tidak mengambil rapor. Tak lama kemudian, ia menerima kiriman video yang memperlihatkan anaknya menangis di hadapan siswa lain.
Editor : Suriya Mohamad Said