get app
inews
Aa Read Next : Menparekraf Perkuat Literasi Digital Santri di Balikpapan Lewat Santri Digitalpreneur

Enam Pelaku Bully Siswa SMP di Balikpapan Dikenakan Wajib Lapor, Kasus Berakhir Damai

Senin, 04 Maret 2024 | 16:30 WIB
header img
Lima siswa pelaku dan satu perekam video perundungan di SMP 13 Balikpapan dikenai wajib lapor oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. (Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan- Lima siswa pelaku dan satu perekam video perundungan di SMP 13 Balikpapan dikenai wajib lapor oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. Kasus yang viral di media sosial tersebut sebelumnya berakhir damai. 

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Futuhatul Laduniyah mengatakan enam siswa yang terlibat perundungan itu dikenakan wajib lapor selama 3 bulan.

“Keenam anak ini (pelaku dan perekam) kami minta wajib lapor selama 3 bulan agar tidak menyepelekan perkara ini (perundungan)," ungkap Futuhatul. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut