Diketahui kasus perundungan tersebut melibatkan 7 siswa SMP 13 Balikpapan Timur yang merupakan teman satu kelas.
Dari 7 siswa yang terlibat, 1 siswa adalah korban, 5 siswa adalah pelaku perundungan dan satu siswa lainya merekam kejadian.
Polresta Balikpapan juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Balikpapan untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang telibat dalam kasus perundungan yang videonya menggegerkan publik Balikpapan ini.
Sebelumnya, pihak yang terlibat dalam kasus perundungan ini sudah menjalani mediasi di Unit PPA Polresta Balikpapan pada Sabtu (2/3/2024) kemarin.
Pada mediasi yang dihadiri pelaku, korban, orang tua dan guru tersebut disepakati adanya perdamaian.
Editor : Mukmin Azis