SOPPENG, iNews.id - Seorang istri di Amesangeng, Desa Pising. Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (27/6/2022) tewas ditusuk pisau 19 kali saat tidur di samping kedua anaknya. Tragisnya, pembunuhan sadis yang menggemparkan warga ini dilakukan MD (41), mantan suami korban.
Kapolres Soppeng AKBP Santi Adjie Kartasasmita mengatakan, motif pelaku diketahui lantaran persoalan cemburu.
Pelaku dan korban UK (36) pernah menjadi pasangan suami istri. Namun meski sudah pisah, keduanya masih berhubungan sejak 2 tahun terakhir.
Saat kejadian, awalnya pelaku mendatangi rumah korban. Namun ketika itu korban sedang keluar bertemu dengan seseorang yang membuat pelaku cemburu.
Dia lalu pulang ke rumah mengambil pisau jenis badik. Saat tengah malam, pelaku datang kembali rumah korban lalu masuk melewati atap.
"Saat itu korban sedang tidur bersama dua anaknya dalam kamar. Pelaku masuk dan langsung menusuk di bagian dada korban 19 kali hingga tewas," ujar Kapolres, Senin (27/6/2022).
Atas perbuatannya, pelaku langsung ditangkap anggota Polres Soppeng. Dia kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
Editor : Mukmin Azis