get app
inews
Aa Text
Read Next : Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali, Muslim Wajib Tahu Hukumnya

Sunah-Sunah di Hari Jumat, Penting Dikerjakan Kaum Muslimin

Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:38 WIB
header img
Ilustrasi sunah-sunah di hari Jumat. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sunah-sunah di hari Jumat yang sangat penting dikerjakan kaum Muslimin sangat banyak. Tersimpan pahala sangat luar biasa besar di balik amalan salih itu.

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan umatnya mengerjakan sunah-sunah di hari Jumat. Apa saja? Berikut ini 8 di antaranya, sebagaimana dikutip dari Muslim.or.id.

1. Membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat dan hari Jumat

Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Barang siapa yang membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)

Kemudian Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Barang siapa yang membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau mensahihkannya)

2. Memperbanyak salawat dan doa

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah salawat kepadaku di dalamnya, karena salawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: 'Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan Engkau telah menjadi tanah?' Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi'." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i. Sahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda:

"Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri sholat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya." Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut." (HR Bukhari Nomor 935 dan Muslim Nomor 852).

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut