BALIKPAPAN, iNews.id – Warga Jalan Prona Indah RT 53, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan dikejutkan temuan kerangka manusia pada Selasa (20/7/2022). Lokasi penemuan diketahui cukup pelosok atau jauh dari permukiman warga, serta ditumbuhi semak ilalang.
Peristiwa berawal ketika Sumadi (49) hendak mencari kayu untuk bahan membuat kandang ayam sekitar pukul 15.00 Wita. Kemudian Ia mencium bau tak sedap saat melintas, yang berlanjut mendapati kerangka manusia.
"Saya lagi cari kayu buat kandang ayam. Saya lihat ada pohon akasia, pas mau ambil kok malah ketemu itu. Posisinya terlentang, tapi tinggal tulang dan tengkorak," kisahnya di lokasi temuan.
Saat pertama kali ditemukan, kerangka sudah dalam kondisi tidak utuh. Di sekitar kerangka juga ditemukan celana, sandal, topi dan barang lain yang diduga milik korban.
Informasi penemuan tersebut sampai kepada Bhabinkamtibmas Sepinggan, Aiptu Sutantoro, yang disampaikan lagi kepada Babinsa setempat. Setelah itu, Dia bersama Babinsa mendatangi lokasi kejadian bersama Sumadi.
“Dari warga ada informasi adanya penemuan mayat. Tapi setelah kami cek, Babinsa-Bhabinkamtibmas bersama warga, posisi mayat tinggal tulang belulang,” jelasnya di lokasi temuan.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi kejadian, Bhabinkamtibmas melapor ke Polresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penemuan tersebut, petugas turut mendapati kartu identitas yang diduga milik korban. Diketahui korban berjenis kelamin laki-laki dan sesuai identitasnya tercatat sebagai warga Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
“Dari KTP diduga berjenis kelamin laki-laki, warga Kelurahan Sepinggan,” imbuh Babinsa Sepinggan Sertu M Thaib.
Menurut identitas yang ditemukan, korban diduga berinisial MI (21) warga Jalan Sepinggan Baru II RT 38 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Kepolisian setempat kemudian mencari keberadaan keluarga atau kerabat korban selain menyelidiki penyebab kematian. Untuk keperluan visum dan otopsi, Kepolisian mengevakuasi kerangka temuan ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan.
Editor : Mukmin Azis