get app
inews
Aa Text
Read Next : Enam Pelaku Bully Siswa SMP di Balikpapan Dikenakan Wajib Lapor, Kasus Berakhir Damai

Anak Tasikmalaya Meninggal Diduga akibat Dipaksa Perkosa Kucing, 15 Orang Diperiksa Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:45 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Terkait kasus anak berumur 11 tahun di Singaparan, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal akibat depresi setelah diduga dipaksa memperkosa kucing. Polisi telah memeriksa 15 orang terdiri atas keluarga korban, terduga pelaku, dan teman-teman korban.

"Kami (polisi) sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan. Apalagi ini memang kita tahu yang melakukan bullying (perundungan) ini kan anak-anak ya. Jadi memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi untuk menangani permasalahannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan media sosial (medsos), ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepolisian, dalam hal ini, Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar langsung merespons kasus tersebut dengan menurunkan tim dan meneliti video yang beredar.

"Dari penelitian video di medsos tersebut, polres setempat dan tim Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying. Kan di video tersebut memang bullying yang terjadi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman. Muncul beberapa opini yang terbentuk bahwa akibat bullying tersebut korban meninggal dunia. 

"Ini memang perlu kami perjelas semua supaya bisa memahami apakah kejadian bullyingnya ini yang menyebabkan kematian (atau bukan). Ini kan masih menjadi pertanyaan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Dalam pendalaman atau penyelidikan, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, tim fokus memperjelas peristiwa yang terjadi. "Jadi tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, termasuk beberapa orang yang diperkirakan ada di tempat pada saat kejadian tersebut," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Disinggung tentang pernyataan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar yang mendorong kepolisian ungkap potensi keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini, Kabid Humas menyatakan, petugas tentu akan melakukan penyelidikan ke arah itu.

"Ya jadi semua nanti akan berusaha kami perjelas. Sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga. Meski demikian, kami lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Ditanya tentang luka di kepala korban, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, semua informasi yang beredar akan didalami. "Tim ini akan memperjelas duduk perkara, termasuk mengecek kondisi fisik korban," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, penyelidikan juga dilakukan untuk menelusuri pelaku yang menyebarkan video tak senonoh saat korban memperkosa kucing, ke medsos.

"Semuanya akan kami telusuri. Jadi memang kami harus kerja dengan tahapan. Kami perjelas dulu peristiwa tersebut. Kemudian kami akan lihat sangkutan (keterkaitan), apakah ada pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuat video, kemudian potensi yang meng-upload di medsos," ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut