Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN UID Kaltimra dan Polri Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Ketenagalistrikan
Advertisement . Scroll to see content

31 Polisi Terbukti Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:47 WIB
  • author Putera Negara Batubara
31 Polisi Terbukti Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut