BANDUNG, iNews.id – Pelaku pembunuhan Shakila (12) anak perempuan di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar. Pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) ditangkap saat bersembunyi di sebuah tempat kos Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Minggu (23/10/2022)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku pembunuhan anak perempuan di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan CIbeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, telah ditangkap.
"Betul. Infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Tim masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Diperoleh informasi, kronologi penangkapan Ical berawal ketika petugas gabungan Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Sukasari. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi.
"Kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kami langsung bergerak. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut menyatakan, berdasarkan pemeriksaan awal seusai ditangkap, pelaku Rizaldi Nugraha alias Ical mengaku saat kejadian Rabu (19/10/2022) malam, hendak merampas handphone (HP) milik korban Shakila tetapi gagal.
"Karena pelaku gagal ambil HP dan saat itu dalam keadaan mabuk, pelaku menusuk korban. Saat ini pelaku diperiksa intensif di Polres Cimahi. Rencananya besok mau di publis," ujar Sumber.
Editor : Mukmin Azis