Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Pelosok hingga Perbatasan, PLN Perluas Akses Listrik di 63 Titik Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Berau, Polisi Amankan Satu Pelaku

Kamis, 10 November 2022 | 17:07 WIB
  • author Roy Marisi
Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Berau, Polisi Amankan Satu Pelaku
Aktivitas penambangan diduga ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terbongkar. (Ist/ dok. Humas Polda Kaltim)

BERAU, iNews.id – Aktivitas penambangan diduga ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terbongkar. Kini giliran penambangan batubara di wilayah Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau yang berhasil dihentikan oleh kepolisian.

Penggerebekan tambang ilegal dilakukan oleh jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Berau pada Selasa, (08/11/22) lalu. Dari lokasi kejadian, petugas mendapati adanya aktivitas pengupasan dan penggalian menggunakan alat berat.

Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto membenarkan adanya penindakan oleh jajarannya. Dari upaya tersebut, petugas mengamankan satu tersangka pelaku.

“Pelaku berinisial MK usia 47 tahun, warga Sambaliung Kabupaten Berau,” ujar Imam melalui keterangan resmi, Kamis (10/11/2022).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PT. SBE kepada Unit Tipidter Polres Berau. Sebelumnya, petugas keamanan mendapati adanya aktivitas penambangan di sekitar lokasi kerja IUP (Izin Usaha Penambangan) perusahaan tersebut.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian hingga dilakukan penindakan. Satu unit eskavator merek Hitachi PC 200 yang digunakan untuk melakukan pengerukan turut diamankan petugas sebagai barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut