get app
inews
Aa Read Next : Mentan Sebut Sulbar Bakal Jadi Pemasok Bahan Pangan IKN

Land Freezing, Cara Pemerintah Antisipasi Oknum Nakal Mafia Tanah di IKN Nusantara

Selasa, 15 November 2022 | 10:19 WIB
header img
Pakar hukum Dr Piatur Pangaribuan SH MH. (Foto: iNews.id/Mukmin Azis)

Fakta yang dia temui di lapangan, masih ada saja ditemukan warga yang melakukan proses jual beli di bawah tangan dimana cara tersebut melanggar hukum. Dia berharap hal tersebut harus diantisipasi. 

"Dalam beberapa kali kunjungan saya ke IKN, ada juga disiasati oleh orang orang, mereka melakukan jual beli di bawah tangan, hal itu perlu diantisipasi karena melanggar hukum. Hal tersebut dimaksudkan apabila nanti Peraturan Gubernur dicabut, jangan sampai fakta sebenarnya sudah terjadi peralihan hak besar besaran, " ungkap dia. 

"Oleh karenanya perlu diantisipasi juga oknum yang nakal, dimana orang dilarang untuk mengurus surat tetapi mereka nanti bisa mengurus secara dibawah tangan, " pungkas Piatur.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut