get app
inews
Aa Text
Read Next : Chaowalit Thongduang Buronan Nomor 1 Thailand Ditangkap Polri di Bali

Polda Kaltim Kejar Ismail Bolong, Tindaklanjuti Perintah Kapolri

Jum'at, 25 November 2022 | 18:03 WIB
header img
Polda Kaltim beri atensi khusus perintah penangkapan Ismail Bolong. (iNews.id/RoyMS)

BALIKPAPAN, iNews.id - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong turut ditindaklanjuti Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Namun, jejak mantan anggota Polresta Samarinda tersebut sampai kini masih menjadi misteri.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo memastikan pihaknya kini tengah berupaya menyelidiki keberadaan Ismail Bolong.

"Iya, kami sedang melakukan penyelidikan keberadaannya," ujar Yusuf, dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Namun langkah Polda Kaltim terkait hal tersebut hanya sebatas membantu Mabes Polri yang memiliki kewenangan atas kasusnya. Perintah pengejaran Ismail Bolong telah diterima Polda Kaltim sekitar sepekan terakhir.

"Baru (minggu ini) dapat arahan. Keberadaannya kan belum tentu di Kaltim, tapi kami sudah maping, hasilnya belum dapat dipublish," terangnya.

Untuk diketahui, Nama Ismail Bolong sempat santer diperbincangkan setelah video pengakuannya sebagai pengendali aktivitas tambang ilegal di Kaltim viral melalui media sosial. Dalam video tersebut, Ia juga mengaku pernah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pejabat kepolisian di daerah bahkan Mabes Polri.

Selang beberapa hari, lini masa media sosial kembali digegerkan oleh munculnya video berisi pernyataan terbaru Ismail Bolong. Dalam rekaman video kali ini, Ia mengklarifikasi keterangannya pada video pertama.

Dalam video yang kedua, Ismail Bolong mengatakan bahwa seluruh pernyataan di video sebelumnya berdasarkan tekanan oknum Div Propam Polri. Menurutnya lagi, proses perekaman video pertama tersebut berlangsung di Kota Balikpapan sekitar Februari 2022 lalu.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut