Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kaltim Geledah Kantor BPKAD Kutai Kartanegara, Diduga Terkait Honorarium Guru Swasta
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Kakek Nenek Ditangkap Polisi, Selundupkan Sabu Ratusan Gram Dari Malaysia

Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:37 WIB
  • author Mukmin Azis
Pasutri Kakek Nenek Ditangkap Polisi, Selundupkan Sabu Ratusan Gram Dari Malaysia
Suami istri kakek nenek diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu yang dipasok dari Tawau Malaysia. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN,iNewsBalikpapan.id - Pasangan suami istri lansia diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim karena nekat menjadi kurir narkoba. Kakek nenek itu ditangkap dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 500 gram. 

Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo mengungkapkan, kedua tersangka yaitu RS (56) dan A (72) memperoleh barang bukti sabu tersebut dari Tawau Malaysia.

"Ini barang dari Tawau, melalui proses jalan darat," kata Yusuf. 

Awal pengungkapan usai petugas mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pembuntutan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di pinggir jalan di jalan Poros Bontang Samarinda.

"Mereka bisa dikatakan sebagai kurir, karena barang bukan dari mereka, dan mereka rencananya akan melempar barang tersebut di samarinda," bebernya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut, karena pemasok barang belum diketahui identitas dan keberadaannya.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut