Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Pemkot Balikpapan Diduga Dipakai Edarkan Narkoba, 3 Kilogram Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan 436 Butir Ekstasi di Samarinda, Hasil Sitaan dari 13 Tersangka

Kamis, 30 April 2026 | 21:54 WIB
  • author Abriandi
Polisi Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan 436 Butir Ekstasi di Samarinda, Hasil Sitaan dari 13 Tersangka
Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti berupa 2,9 kilogram narkoba jenis sabu, Kamis (30/4/2026). (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti berupa 2,9 kilogram narkoba jenis sabu, Kamis (30/4/2026).

Barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut merupakan hasil pengungkapan 11 kasus selama periode Januari sampai Maret 2026. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang berhasil diamankan selama periode Januari hingga Maret 2026," ungkap Kapolresta.

Tidak hanya sabu, polisi juga memusnahkan narkoba jenis ganja kering seberat  2,2 kilogram dan 436 butir ekstasi. Pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan.

Sementara ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar disaksikan oleh para tersangka dan perwakilan kejaksaan.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pesan tegas kepada para pelaku bahwa Polresta Samarinda tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba," ujar Kombes Hendri.

Kapolresta menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik dalam setiap proses penanganan perkara narkotika.

"Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud transparansi kami kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut