Polres Berau Musnahkan 10 Kg Sabu, Selamatkan 100.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba
TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id – Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 10 kilogram sabu di halaman Mapolres Berau, Rabu (1/7/2026). Pemusnahan dilakukan usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial SS alias WWN.
Barang bukti tersebut disita dalam operasi yang dilakukan pada 17 Maret 2026 di Jalan Poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, wilayah Kelurahan Gunung Tabur.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 10 kilogram sabu. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan Satresnarkoba beberapa bulan lalu," jelas Ridho.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum. Seluruh sabu dilarutkan ke dalam air panas yang telah dicampur deterjen cair hingga hancur sepenuhnya, kemudian dibuang ke saluran drainase sebagai tahap akhir pemusnahan.
Untuk menjamin transparansi proses, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Berau, tersangka SS, serta penasihat hukumnya.
Editor: Abriandi