BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id– PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan menyetorkan sebesar Rp2,7 Triliun ke Provinsi Kalimantan Timur sepanjang tahun 2022 bagian dari bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai Wajib Pungut (WAPU) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Area Manager Communication, Relations CSR Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan bahwa PBBKB disetorkan setiap bulannya sepanjang tahun di seluruh wilayah Indonesia.
“PBBKB diperoleh dari BBM yang dibeli oleh konsumen sebesar 5 persen, 7,5 persen, atau 10 persen per liternya tergantung aturan di setiap daerah di Indonesia. Artinya, masyarakat yang membeli produk BBM sebenarnya juga memberikan kontribusi ke daerahnya dalam bentuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” kata Arya, Selasa (7/2/2023).
Di wilayah Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga menyetorkan sebesar total Rp5,91 triliun dari PBBKB yang diberikan ke pemerintah provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.
“Dari PBBKB tersebut, kami berharap pembangunan daerah akan semakin maju dan PT Pertamina Patra Niaga senantiasa akan terus berkontribusi terhadap pembangunan tersebut,” tambah Arya.
Sepanjang tahun 2022 PT Pertamina Patra Niaga berhasil menyalurkan 3.690 KL dalam memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak di Kalimantan Timur, pencapaian ini merupakan satu kebanggaan bagi Pertamina Patra Niaga dalam melayani masyarakat di Kalimantan.
Editor : Mukmin Azis