BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengerahkan sebanyak 1983 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, mereka ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih enam kecamatan yang di Kota Balikpapan.
"Kita bekali mereka, makanya kita startnya pada hari ini. Jadwalnya hari ini itu pak Wali dan ketua DPRD karena pak wali berhalangan, makanya ini kita dahulu yang ketua DPRD dulu," katanya Selasa (14/2/2023).
Dia menjelaskan, alasan dalam pemilihan data pemilih ini kenapa, pihaknya lebih mendahulukan kepala daerah ataupun tokoh masyarakat. Agar masyarakat dapat membuka hatinya bahwa nanti seluruh warga Balikpapan akan ikut coklit.
"Kami yang minta kepada pemerintah daerah agar menghimbau kepada warganya, agar Ada petugas kami yang datang bisa welcome," ujar dia.
Pelaksanaan petugas pemutakhiran data pemilih ini sudah dibentuk sejak tanggal 12 Februari 2023 lalu di tiap-tiap kelurahan. Yang disesuaikan dengan jumlah TPS sebanyak 1983 orang. Jadi setiap TPS itu satu orang.
"Kenapa cuman satu di tiap-tiap TPS karena sebenarnya tugas mereka itu juga tidak terlalu berat, karena di tiap TPS itu maksimal cuman 300 pemilih. Bahkan yang sampai 300 pemilihitu di kota Balikpapan itu tidak banyak. Paling banyak itu di angka 200 sampai 250 pemilih," jelasnya.
Lanjut dia, proses pemutakhiran data pemilih ini menggunakan prinsip berdasarkan dokumen yakni e KTP dan KK, kalau tidak ada tidak bisa diakomodir. Tapi diarahkan ke pindah memilih. Sedangkan surat keterangan domisili tidak diakui, akan dimasukan ke pindah memilih.
Editor : Mukmin Azis