get app
inews
Aa Text
Read Next : CEO Forum 2024 di IKN, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Jokowi Serahkan SK Hutsos dan TORA di Balikpapan, Ingatkan Warga Jangan Terlantarkan Lahan

Rabu, 22 Februari 2023 | 21:35 WIB
header img
Presiden Joko Widodo. (Foto: iNewsTV/Mukmin Azis)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat, di Kawasan Wisata Hutan Bambu, Karang Joang Kota Balikpapan, Rabu (22/2/2023).

Turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Gubernur se-Kalimantan.

Dalam sambutanya Presiden mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah. Pasalnya, lahan-lahan tersebut diberikan agar tetap produktif. 

Jumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan saat ini sebanyak 514 SK, seluas 321.827,19 Ha bagi 59.267 Kepala Keluarga. Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 19 SK, seluas 77.185 Ha.

Kegiatan ini menghadirkan kurang lebih 302 orang perwakilan, terdiri dari 30 orang penerima SK TORA dan 272 orang perwakilan penerima SK Hutan Sosial, dari wilayah seluruh regional Kalimantan. 

Secara virtual juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang akan diserahkan kemudian, termasuk untuk wilayah Sulawesi.

"Jadi Hutsos yang diserah terimakan pada hari ini berjumlah 514 SK untuk 59 ribu KK dan seluas lahan 321 ribu hektare. Kemudian diserahkan 19 SK Hutan Adat seluas 77 ribu hektare, dan SK TORA 46 SK seluas 73.743,04 Ha untuk 40.669 penerima," kata Jokowi. 

Kepala Negara juga mengingatkan, agar lahan yang sudah diberikan SK tidak diabaikan begitu saja dan segera dimanfaatkan.

"Setelah Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan," ujarnya.

Jokowi menyebutkan, bahwa lahan yang diberikan pemerintah tersebut nantinya harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden juga meminta agar lahan tersebut tidak diterlantarkan apalagi dipindahtangankan.

"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik bapak, ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif," ujar Jokowi. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut