get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Mahakam 2025, Satlantas Polresta Balikpapan Jaring 939 Kendaraan

Disentil Presiden Prabowo, Spanduk dan Baliho Liar di Kota Balikpapan Ditertibkan Satpol PP

Kamis, 05 Februari 2026 | 19:05 WIB
header img
Satpol PP bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mulai menertibkan puluhan dan baliho tak berizin, Rabu (4/2/2026).(Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mulai menertibkan puluhan spanduk dan baliho tak berizin, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan estetika kota.

Operasi penertiban difokuskan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Marsma R Iswahyudi. Petugas mencopot sejumlah reklame yang tidak memiliki izin, menunggak pajak, serta dinilai merusak keindahan ruang publik.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Balikpapan, Erik Gampu, mengatakan penindakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Reklame.

“Kami menertibkan spanduk dan baliho yang tidak berizin, tidak taat pajak, dan mengganggu estetika kota. Kegiatan ini akan kami intensifkan selama sepekan ke depan,” ujar Erik.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Balikpapan, Siswanto. Menurutnya, operasi gabungan ini bertujuan memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus menata ruang kota agar lebih tertib.

“Kami mencocokkan izin reklame di lapangan dengan data perpajakan. Jika tidak sesuai atau tidak berizin, reklame langsung kami lepas,” katanya.

Pemkot Balikpapan juga berencana memperkuat pendataan reklame melalui kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan seluruh media promosi di ruang publik memiliki legalitas yang jelas.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti maraknya spanduk, baliho, dan iklan yang semrawut di ruang publik. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2/2026).

“Dalam rangka Indonesia Asri, saya minta pemerintah daerah menertibkan iklan, spanduk, dan baliho. Terlalu banyak,” ujar Prabowo.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut