BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dipercaya melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka menyuplai ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara yang ditargetkan beroperasi mulai Mei 2024.
Saat ini, PLN UIP KLT tengah menginventarisir titik pembangunan Transmisi Tegangan Tinggi 150 kiloVolt (kV) Kariangau - GIS 4 IKN sepanjang 57 kilometer sirkit (kms) membentang dari Balikpapan hingga Penajam Paser Utara (PPU) dan Gardu Induk Gas Insulated Switchgear (GIS 4).
Menurut pendataan PLN UIP KLT terkini, sebanyak 72 bidang lahan akan digunakan di jalur tersebut. Senior Manager Perizinan, Pertahanan dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman memastikan, pengurusan perizinan, mulai dari Izin Penetapan Lokasi, KKPR, Izin Lingkungan, PPKH dan Izin Penyeberangan dilaksanakan seiring dengan kegiatan penyelesaian proses pembebasan lahan di rencana lokasi pembangunan ini.
"Sudah dilakukan pendataan awal dan inventarisasi, dimana titik awal terletak di Kelurahan Kariangau hingga Kabupaten PPU," jelas Basuki, Senin (6/3/2023).
Mengenai proses pembebasan lahan pembangunan, lanjut Basuki, pihaknya masih dalam proses penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melaksanakan penilaian yang ditargetkan pada Minggu ke-2 Maret, laporan akhir penilaian dari KJPP dapat dirilis.
Hasil inventarisasi sementara yang dilaksanakan bersama aparat setempat, ada 36 bidang tanah yang berada di wilayah Kariangau, Balikpapan Barat. 17 bidang di antaranya teridentifikasi atas lahan kepemilikan pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat. Sedangkan 19 bidang belum diketahui pemiliknya.
Di sisi Kabupaten PPU, ungkap Basuki, terdapat 36 bidang yang sudah teridentifikasi. Sebanyak 6 bidang diidentifikasi milik perusahaan dan 20-nya lagi milik masyarakat, dan 10 bidang lagi yang belum diketahui pemiliknya di wilayah PPU.
Pengadaan tanah untuk bidang yang sudah terindentifikasi pemiliknya, akan dilaksanakan proses hingga pembayaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kemudian untuk 29 bidang yang belum diketahui, UIP KLT akan melakukan upaya konsinyasi ke Pengadilan Negeri setempat, dengan harapan progres pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
“Demi kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang akan menyuplai IKN, dukungan dari masyarakat dan semua pihak terkait sangat dibutuhkan agar transmisi dan gardu induk dapat beroperasi sesuai target pada Mei 2024,” tutup Basuki.
Editor : Mukmin Azis