get app
inews
Aa Read Next : Promosikan Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara

Motif Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Didalami Polisi

Minggu, 30 April 2023 | 15:14 WIB
header img
Brenton McArthur (lingkaran merah), tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. (Foto: ist)

BANDUNG, iNewsBalikpapan.id - Polisi mendalami motif Brenton McArthur meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupiter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Kepada penyidik, Brenton menolak berterus terang terkait motif perbuatan tidak terpuji itu. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini, Brenton McArthur diperiksa intensif sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini, Brenton McArthur diperiksa intensif sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Selama pemeriksaan, tersangka Brenton didampingi panasihat hukum dan penerjemah agar maksud dan tujuan penyidik tersampaikan dengan baik.

"Motif, yang bersangkutan belum mengakui. Tersangka belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor. Tapi kami berpedoman dengan alat bukti yang ada. Masih kami kembangkan," kata Kapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023) malam.

Diberitakan sebelumnya, Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan, Sabtu (29/4/2023) malam. 

Bule Australia yang meludahi wajah M Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung itu terancam hukuman 1 tahun 2 bulan.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut