BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan melakukan beberapa perubahan zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2023-2024 ini.
Perubahan tersebut dilakukan terkait ada penambahan sejumlah fasilitas sekolah baru khususnya di kecamatan Balikpapan Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irvan Taufik mengatakan, untuk PPDB masih menggunakan sistem yang sama seperti di tahun sebelumnya.
Untuk persiapan pelaksanaan, ia menjelaskan, pihaknya saat ini telah melakukan kerja sama MoU dengan PT Telkom memanfaatkan aplikasi milik PT Telkom dalam mempersiapkan PPDB.
"Tahun ini memang ada perubahan zonasi karena ada penambahan sekolah terutama di Barat. Selain itu untuk PPDB tahun ini kami sudah persiapkan dari sisi teknis Insya Allah semua sudah siap.Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," ujarnya kepada wartawan Senin (29/5/2023).
Sementara itu ditanya mengenai daya tampung khusus SMP, daya tampung SMP di Balikpapan itu sekitar 6 sampai 7 ribu. Sementara yang akan keluar dari SD sekitar 12 ribu.
"Itu daya tampung untuk sekolah negeri. kalau dengan swasta masih mencukupi lah. Hanya memang masyarakat kita banyak menginginkan anaknya sekolah di sekolah Negeri," jelasnya.
Lanjut Irvan mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan tahapan verifikasi validasi (verval) untuk jalur prestasi.
"Nanti kami akan lakukan jumpa pers. Karena ini biasanya menjadi problem untuk verval jalur prestasi yang biasanya 100 sampai 200 perhari. Jadi harus diatur dengan baik," tutup dia.
Editor : Mukmin Azis