get app
inews
Aa Read Next : Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan Satgas RAFI di Kaltim Jelang Lebaran

Ahok Minta Kantor Pertamina Pindah ke Balikpapan, Harga Sewa Gedung di Jakarta Rp382 Miliar

Kamis, 20 Juli 2023 | 05:53 WIB
header img
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id- Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan segera memindahkan kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dikarenakan menyusul adanya beberapa pertimbangan.

Salah satunya yakni harga sewa gedung atau perkantoran di Jakarta yang terbilang sangat mahal. Dia menyebut Pertamina Balikpapan harus merogoh kocek hingga Rp382 miliar untuk menyewa gedung dengan ukuran dan jangka waktu tertentu.

Padahal, anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu memiliki aset properti di Balikpapan yang dipandang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi perkantoran.

"Hulu dan kilang menyewa kantor di sini (Jakarta) itu 92.000 meter persegi, Rp382 miliar, belum operasionalnya," ucap Ahok saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (18/7/2023).

"Saya tanya, kalau anda orang minyak, kilang paling besar ada di Balikpapan, masa kamu punya kantor Kilang Pertamina Balikpapan ada di Jakarta? Lucu nggak?," lanjut dia.

Ahok juga menyoroti Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang saat ini masih berkantor di Ibu Kota. Perusahaam di bawah Subholding Upstream atau PT Pertamina Hulu Energi (PHE), terpakasa mengeluarkan dana Rp3 miliar untuk membayar sewa gedung.

"Nah, kenapa tak pakai kantor yang ada di Rokan, dan bagi kita kan PT, PT ini hanya bicara regional satu, dua, tiga, dan empat, kita ada PHE, masa PHE saja sewa kantor mau Rp3 miliar, kenapa tidak ke sana aja (Rokan)," ungkapnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut