JAKARTA, iNewsBalikpapan.id- Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan segera memindahkan kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dikarenakan menyusul adanya beberapa pertimbangan.
Salah satunya yakni harga sewa gedung atau perkantoran di Jakarta yang terbilang sangat mahal. Dia menyebut Pertamina Balikpapan harus merogoh kocek hingga Rp382 miliar untuk menyewa gedung dengan ukuran dan jangka waktu tertentu.
Padahal, anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu memiliki aset properti di Balikpapan yang dipandang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi perkantoran.
"Hulu dan kilang menyewa kantor di sini (Jakarta) itu 92.000 meter persegi, Rp382 miliar, belum operasionalnya," ucap Ahok saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (18/7/2023).
"Saya tanya, kalau anda orang minyak, kilang paling besar ada di Balikpapan, masa kamu punya kantor Kilang Pertamina Balikpapan ada di Jakarta? Lucu nggak?," lanjut dia.
Ahok juga menyoroti Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang saat ini masih berkantor di Ibu Kota. Perusahaam di bawah Subholding Upstream atau PT Pertamina Hulu Energi (PHE), terpakasa mengeluarkan dana Rp3 miliar untuk membayar sewa gedung.
"Nah, kenapa tak pakai kantor yang ada di Rokan, dan bagi kita kan PT, PT ini hanya bicara regional satu, dua, tiga, dan empat, kita ada PHE, masa PHE saja sewa kantor mau Rp3 miliar, kenapa tidak ke sana aja (Rokan)," ungkapnya.
Ahok menilai dengan menempati kantor regional dekat wilayah kerja (WK) membuat perusahaan lebih hemat. Lantaran tidak mengeluarkan biaya sewa gedung.
"Nah, tinggal soal keluarga pindah bagaimana? Ya jangan pindah lah, anak-anak sekolah, tapi kita punya Pelita Air kok, tinggal isi avtur, sewa, orang perusahaan. Swasta bisa punya pesawat sendiri kok, masa kita punya Pelita Air tidak diterbangin, sisa tiket jual ke orang," tuturnya.
Keinginan ini lanjut dia sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, Kepala Negara memberikan lampu hijau atas usulan tersebut.
"Prinsip beliau kalau bisa jangan bebankan ke masyarakat kan, kalau tak mau bebankan ke masyarakat ya jelas penghematan, penghematan paling nyata itu apa? kamu pindahin kantor lah. Kamu punya rumah, rumah kamu dibiarkan, didudukin penghuni tidak berhak, terus kamu sewa rumah, kamu jual. Kamu kerja dekat rumah kamu dong, itu logikanya," tutupnya.
Editor : Mukmin Azis