get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Selam Tenaga Nuklir China Dilaporkan Tenggelam di Laut Kuning, 55 Tentara Dilaporkan Tewas

Bule Asal Inggris Rusak Penginapan di Lombok, Gegara Ribut Sama Pacar

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:42 WIB
header img
Bule asal Inggris dievakuasi petugas usai terlibat keributan hingga merusak villa. (Foto: ist)

LOMBOK UTARA, iNewsBalikpapan.id - Pria Warga Negara Inggris berinisial KJB (30) diamankan petugas Kepolisian Daerah (Polda) NTB usai melakukan pengerusakan secara brutal di penginapan di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), pada Senin (14/8/2023).

KJB merusak tempat penginapan warga dengan cara memukul pintu kaca dengan tangannya. Pintu terbuat dari kayu dan kaca itu pun hancur berantakan. Apesnya, tangan KJB luka terkena pecahan kaca dan menyebabkan pendarahan serius.

Peristiwa yang menghebohkan itu karuan memancing perhatian warga dan mengamankan pelaku ke rumah kepala dusun setempat.

Kapolsek Pemenang, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, peristiwa bermula ketika WN Inggris dengan pasport bernomor : GBR 522590291 itu diduga cemburu terhadap pacarnya berinisial NC berkewarganegaraan British.

Keduanya sempat beradu mulut yang berujung pada pertengkaran hebat. KJB memukul kepala pacarnya sehingga terluka.

"NC yang takut, langsung lari berhamburan ke luar penginapan dan meminta tolong," ujar Lalu Eka kepada wartawan (15/8/2023).

Warga pun langsung menolong NC dan melarikannya ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Melihat pacarnya kabur, KBJ sempat mengejar. Namun tidak kunjung bertemu. Hal itulah yang membuatnya kian emosi lantas mengamuk dan merusak penginapan. Masyarakat pun segera melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Kami langsung melarikan KJB ke klinik terdekat untuk perawatan. Selanjutnya dirujuk ke RS Siloam di Mataram lantaran mengalami pendarahan banyak," papar Lalu Eka.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Imigrasi. Adapun NC pacar korban masih dalam perawatan tim medis. Polisi langsung mendalami kasus itu.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut