get app
inews
Aa Read Next : Oknum Kades di Luwu Utara Perkosa Istri Warganya di Kandang Ayam

Bocah SD Nyaris Diperkosa Buruh Bangunan, Pelaku Rekam Korban Mandi

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 21:14 WIB
header img
Buruh bangunan inisial MRF (20) nyaris memerkosa bocah SD berusia 10 tahun (Foto : Indira Arri)

Korban berusaha melawan dengan berteriak sekencangnya. Teriakan itu terdengar oleh ayah dan neneknya. Percobaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang pencabulan anak. Dia juga dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman minimal 5 tahun," kata Bambang.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut