Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RDMP Balikpapan Siap Diresmikan Bulan Ini, Mulai Produksi April 2026
Advertisement . Scroll to see content

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 1 Januari 2024, Begini Penjelasannya

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:37 WIB
  • author Atikah Umiyani
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 1 Januari 2024, Begini Penjelasannya
Tabung Gas LPG 3 Kg (Foto: OKEZONE)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus turut serta membawa KTP. Hal ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. 

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, masyarakat harus segera mendaftarkan dirinya agar tetap bisa menikmati gas melon tersebut. Sebab, mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang KTP-nya sudah terdata. 

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran. 

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar dia dikutip Jumat (25/8/2023).

Sebagai informasi, sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut