Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban ini diduga sering mencuri uang milik temannya di pondok pesantren.
Pada minggu 10 september itu, korban mencuri uang temannya dan dinasihati temannya di kamar karena perbuatan itu. Korban mengakui perbuatannya.
Namun teman-teman korban emosi dan memukuli korban hingga pingsan. Pengurus Ponpes kemudian melarikan korban ke Puskesmas Rejosari.
Namun tutup dan dibawa ke rumah inap Gumuk Walik, Grabag, Magelang hingga akhirnya korban telah meninggal dunia.
“hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak sehingga mati lemas,” jelas Kabid Humas.
Petugas Satreskrim Polres Temanggungtelah menerima laporan tersebut dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Mukmin Azis