get app
inews
Aa Read Next : Usai Putusan MK, PDIP Isyaratkan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Analis: Protes di Yogya, Tanda Mahasiswa Kian Gerah Politik Dinasti

Senin, 27 November 2023 | 20:02 WIB
header img
Unjuk rasa mahasiswa di Yogya mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PPU-XXI/2023. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah titik di Yogyakarta, Kamis (23/11) lalu. Selain di kawasan Tugu Yogyakarta, aksi unjuk rasa juga digelar di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogya. Khusus di ISI, mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar mimbar demokrasi bertajuk 'Mahasiswa Bersama Rakyat Tolak Politik Dinasti dan Pelanggar HAM'. 

Sebagian mahasiswa terlihat menutupi wajah mereka dengan topeng kertas bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang disilang merah. Pemakaian topeng-topeng itu dimaksudkan untuk mengkritik skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PPU-XXI/2023.

Analis politik dari Universitas Krisnadwipayana, Ade Reza Hariyadi menilai aksi protes di Yogya menunjukkan bahwa kelompok mahasiswa mulai gerah dengan manuver-manuver politik penguasa yang terus-menerus menerabas batasan-batasan konstitusi. 

"Ini menjadi kegelisahan anak-anak muda terdidik dan juga sebagai bentuk koreksi terhadap perilaku para elite yang memperebutkan kekuasaan ini keluar dari pakem-pakem yang ditentukan dalam konstitusi," kata Ade, Senin (27/11/2023). 

Putusan nomor 90 diketok Ketua MK Anwar Usman, Oktober lalu. Isi putusan merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu. MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres asalkan pernah dipilih jadi kepala daerah. 

Berkat putusan itu, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi mendadak memenuhi syarat sebagai cawapres. Saat putusan itu dirilis, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah paman Gibran. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut