get app
inews
Aa Read Next : Menparekraf Perkuat Literasi Digital Santri di Balikpapan Lewat Santri Digitalpreneur

Jelang Nataru, KPPU Balikpapan Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 13 Desember 2023 | 19:20 WIB
header img
Jelang Nataru, KPPU Balikpapan Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok.(Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V Balikpapan memastikan melakukan pengawasan terkait kenaikan harga beberapa bahan pokok yang tengah terjadi jelang hari besar keagamaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Hal itu disampaikan Kepala KPPU Kanwil V, Andriyanto, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kebutuhan bahan pokok dan bahan penting (Bapokting) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, Rabu (13/12). 

Menurut Andriyanto, sidak ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam melakukan pengawasan di tingkat hilir.

"Bahan pokok merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan ketersediaannya, khsusunya pada momen-momen hari besar keagamaan," katanya. 

Dari pantauan di Pasar Sepinggan, beberapa harga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Seperti cabai rawit dan cabai merah besar diharga Rp 110 ribu per kilonya, daging ayam Rp 27 ribu per kilo, bawang merah dan bawang putih Rp 38 ribu per kilo.

Kemudia gula pasir Rp 18 ribu per kilo dan minyak goreng antara Rp 15-18 ribu per kilonya. "Kenaikan ini terjadi sejak dari daerah sumber pasokan yang mayoritas dari Jawa dan Sulawesi," tuturnya. 

Andriyanto melanjutkan, pada momen akhir tahun wajar jika permintaan lebih tinggi dari pasokan, sehingga menyebabkan kenaikan harga. Tetapi KPPU perlu memastikan tidak adanya intervensi harga yang dilakukan pelaku usaha atau spekulan.

KPPU dalam posisi sebagai pemantau harga yang akan dijadikan early warning system terhadap dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam komoditas bahan pokok. 

"KPPU mendukung upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pasokan dan akan turun tangan ketika kenaikan harga melebihi batas kewajaran walaupun tidak menunjukkan adanya anomali kondisi pembentuknya, seperti cuaca, gagal panen, dan sebagainya," tutupnya. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut