Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 13 Tapak Tower SUTT Melak–Kotabangun Resmi Bersertifikat, PLN Pastikan Legalitas Aset Aman
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Listrik Ke PLN Rp75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau

Minggu, 17 Maret 2024 | 09:39 WIB
  • author Mukmin Azis
Subsidi Listrik Ke PLN Rp75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau
Sebagai wujud negara hadir, PT PLN (Persero) memastikan penyediaan pasokan energi yang andal dan terjangkau. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Sebagai wujud negara hadir, PT PLN (Persero) memastikan penyediaan pasokan energi yang andal dan terjangkau untuk mendukung roda perekonomian masyarakat serta menopang pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di Tanah Air. Hal ini diwujudkan melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi.

Melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN pada Kamis, (14/3) di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta, upaya penyediaan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap berlanjut pada tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.

“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut