Raja mengapresiasi dukungan dan kontribusi PT Tapian Nadenggan yang diberikan kepada PLN dalam pembangunan SUTT 150kV Sangatta – Wahau. Dukungan dan bantuan dari para stakeholder baik itu perusahaan swasta, instansi pemerintah maupun masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pembangunan yang dilaksanakan PLN untuk melistriki Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur dan Utara.
”PLN bersama PT Tapian Nadenggan telah selesai melakukan kegiatan inventarisasi / peninjauan bersama untuk mengetahui berapa jumlah tanam tumbuh yang berada di lokasi area perkebunan PT Tapian Nadenggan dengan baik. Nantinya hasil inventarisasi dan identifikasi ini akan diajukan oleh PLN kepada Tim Penilai Independen / Tim Appraisal yang telah ditunjuk untuk menetapkan nilai ganti rugi / kompensasi dalam pengadaan tanah SUTT 150kV Sangatta - Wahau,” tambah Raja
Kegiatan inventarisasi bersama ini dilakukan sesuai dengan regulasi tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang saat ini berlaku. Dimana dalam setiap pekerjan, PLN selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
”Kami selalu mengupayakan percepatan penyelesaian di setiap proyek, salah satunya SUTT 150 kV Sangatta-Wahau yang akan menyambungkan sistem interkoneksi listrik Kaltim-Kaltara, dan menjadi perkuatan di wilayah Kutim. Dimana masih terdapat beberapa wilayah isolated yang disupplai dari PLTD. Bila sudah terhubung maka sistem isolated di Muara Wahau akan terkoneksi dengan sistem Mahakam.” tutup Raja
Editor : Mukmin Azis