get app
inews
Aa Text
Read Next : 6.000 Rekening Judi Online Diblokir OJK

Kadiv Propam Akui Ada Oknum Anggota Polri Terlibat Judi Online

Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:00 WIB
header img
Kadiv Propam Akui Ada Oknum Anggota Polri Terlibat Judi Online. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota Polri yang terlibat judi online. Dia memastikan oknum-oknum itu disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," kata Syahar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). 

Namun, Syahar tak merinci apakah para oknum tersebut adalah pemain atau pelindung bandar judi online.

"Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan bermain judi online. 

"Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi, Rabu (19/6/2024).

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut