get app
inews
Aa Read Next : Menparekraf Perkuat Literasi Digital Santri di Balikpapan Lewat Santri Digitalpreneur

BPPDRD Balikpapan Gelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi, Ajak Warga Bayar Tepat Waktu

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:41 WIB
header img
BPPDRD Balikpapan Gelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi sebagai cara mengajak Warga agar sadar Bayar Tepat Waktu. (Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat dan perwakilan RT di Kecamatan Balikpapan Tengah.

Suwanto Ketua Komisi II DPRD Balikpapan menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami program BPPDRD, khususnya terkait kemudahan pembayaran pajak melalui sistem e-payment. 

"Dengan e-payment, masyarakat bisa membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Pembayaran ini langsung masuk ke kas daerah, sehingga lebih efisien dan transparan," ujar Suwanto. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh BPPDRD dan akan terus berlanjut di enam kecamatan dan enam kelurahan lainnya. 

"Kita mencoba dulu di kecamatan, nanti kita lihat perkembangannya. Jika perlu, kita akan turun langsung ke kelurahan agar masyarakat lebih paham. Kehadiran perwakilan RT sangat penting, karena mereka bisa menginformasikan ke warganya," tambahnya.

Sementara itu, BPPDRD juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang sering menunda pembayaran pajak hingga jatuh tempo.

 "Kami menghimbau agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pembayaran pajak bisa tepat waktu," kata Ella Jamilah, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPPDRD.

Sosialisasi ini juga menjelaskan perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah, serta bagaimana uang pajak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti BPJS kelas III dan seragam sekolah gratis.

Salah satu fokus utama dari sosialisasi ini adalah mempermudah pembayaran pajak melalui metode digital.

 "Sekarang bayar pajak tidak perlu ke kantor BPPDRD lagi. Cukup scan QR code atau gunakan virtual account dari rumah. Tidak ada alasan lagi seperti susah parkir atau antrian panjang di kantor," jelas Ella. Sistem e-payment ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Acara sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat, dengan puluhan RT yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi.

 "Alhamdulillah, respon masyarakat sangat bagus. Ini akan kita lakukan lebih rutin agar seluruh masyarakat Balikpapan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak," pungkas Ella.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pendapatan dari pajak daerah dapat meningkat, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan bisa lebih optimal.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut