get app
inews
Aa Read Next : Hari Pelanggan Nasional 2024, Pertamina Patra Niaga Berikan Apresiasi dan Penawaran Spesial

Soal Hadirnya SPBU di Tumaritis, Wali Kota Balikpapan: Ini Solusi Atasi Kemacetan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:18 WIB
header img
Penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Tumaritis Kota Balikpapan ini sebagai direspon positif oleh pemerintah kota. (Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) direspon positif oleh pemerintah kota. 

Wali kota Balikpapan H Rahmad Masud menilai bertambahnya SPBU di Balikpapan. diharapkan dapat menjadi solusi mengurangi kemacetan jalan.

“Penambahan SPBU itu bisa mengurangi kemacetan. Pesan saya bagi yang bukan hak mengambil minyak subsidi jangan mengambil. Itu saja sebenarnya,” kata Rahmad Mas’ud, Kamis (4/7/2024).

Dia menerangkan, saat ini jumlah SPBU di Balikpapan relatif kurang jika dibandingkan kota Samarinda yang berjumlah 28 SPBU. 

Rahmad menilai saat ini sangat jarang orang berbisnis SPBU karena keuntungan sedikit sementara investasinya mahal.

“Kalau ngak salah kita 14 SPBU. Kenapa orang gak buat SPBU di Balikpapan satu itu kan komersil, kedua lahan mahal dan keuntungan juga sedikit,” tuturnya.

Kota Balikpapan saat ini ada penambahan satu SPBU Jalan Syarifuddin Yoes, dekat Gran City, Kelurahan Graha Indah. Namun keberadaan belum dioperasionalkan karena menunggu izin dari pusat.

Pembangunan SPBU ini sempat disoal beberapa warga sekitar. Mereka khawatir terjadi potensi kemacetan dan gangguan kenyamanan yang bisa timbul oleh operasional SPBU. Terutama untuk kendaraan yang keluar masuk SPBU maupun gang Tumaritis.

Sementara itu, Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman mendukung penuh keberadaan SPBU. Menurutnya, masyarakat membutuhkan adanya SPBU baru di kota Balikpapan. 

Ini mengingat Balikpapan merupakan pintu gerbang Ibu Kota Nusantara dan jumlah kendaraan di wilayah tersebut terus meningkat.

“Adanya SPBU saat ini sangat layak, melihat kondisi SPBU di Balikpapan sangat kurang. Kendaraan di Balikpapan kian meningkat terutama yang melintas di wilayah Balikpapan Utara,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa sebelum SPBU berdiri, pemiliknya harus menyelesaikan semua perizinan baik dari sisi legalitas dan itensitas. 

“Kami selaku pemerintah kecamatan Balikpapan Utara sangat mengapresiasi keberadaan SPBU tersebut, dengan catatan perizinan lengkap dan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Hasbullah Helmy mengatakan ada beberapa persyaratan dasar yang harus pengusaha penuhi dalam pendirian SPBU. 

“Proses perizinan SPBU memerlukan KKPR, izin lingkungan yang sesuai dengan KBLI, serta PBG/SLF,” jelas Helmy. 

Ia menambahkan bahwa proses perizinan ini termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah.

Hasbullah menegaskan bahwa prioritas utama adalah kepentingan dan keamanan masyarakat, termasuk kepentingan mereka untuk mendapatkan BBM dengan mudah. Namun, ia belum bisa memastikan apakah SPBU yang hampir selesai tersebut sudah mengantongi izin atau belum.

“Saya belum cek, karena ada dinas teknis yang berwenang untuk mengawasi hal tersebut. Tapi saya yakin sudah ada izinnya,” tambahnya. 

Amdal Lalin dari Pusat

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan perizinan pembangunan SPBU menjadi ranah pemerintah pusat. SPBU itu juga berada di jalan nasional.

“Sehingga amdal lalin dari pusat,” ujar Adwar yang akrab disapa Edo. 

Hanya saja Edo belum tau apakah Amdal Lalin sudah keluar atau belum. 

“Harusnya sudah karena prosesnya sudah sejak lama,” tambahnya. 

Namun dalam pembahasan pihaknya sempat dilibatkan. Dishub Balikpapan nantinya akan memberikan perhatian untuk alur masuk dan keluar kendaraan di SPBU. Juga perhatikan sama jalur antrian.

“Hanya saja kami berharap SPBU khusus tidak jual yang PSO,” tuturnya.

Sementara itu, Area Manager Commrel Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menambahkan bahwa pihak pengelola SPBU wajib berkomunikasi dengan warga ada sekitar SPBU. 

“Kami akan meminta pihak SPBU untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan warga,” ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut