Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Sanksi 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran QR Code hingga BBM Subsidi Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Maling Motor di Balikpapan Dibekuk Polisi, Beraksi Saat Korban Tertidur

Sabtu, 13 Juli 2024 | 22:32 WIB
  • author Mukmin Azis
Maling Motor di Balikpapan Dibekuk Polisi, Beraksi Saat Korban Tertidur
Seorang pelaku pencurian motor berinisial UM (22) diringkus oleh Polsek Balikpapan Utara pada Selasa (9/7/2024).(Foto: Ilustrasi)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id -- Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial UM (22) diringkus oleh petugas Polsek Balikpapan Utara Selasa (9/7/2024). Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Gunung Stelling, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Dari hasil penyidikan, UM memanfaatkan kesempatan saat korban, yang dikenalnya, sedang tidur. Dia mengambil kunci sepeda motor dari kantong korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti motor.

UM juga diketahui sering mencuri barang-barang kecil seperti helm dan sepatu, yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

"Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli minuman keras, narkoba jenis sabu, dan berjudi online," terangnya. 

Atas perbuatannya, UM dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut